Eksistensi Legislasi Hukum Keluarga Melayu Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.30863/clr.v2i1.5173Keywords:
Eksistensi, Legislasi, Hukum KeluargaAbstract
Dalam jurnal ini di bahas tentang bagaimana eksistensi legislasi hukum Islam bidang hukum keluarga melayu nusantara dengan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu; Pendekataan tujuan dan pendekatan definisi secara yuridis, Pendekatan politik pembangunan hukum, Pendekatan konstitusi dan religious nation state. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian pustaka (library research) literatur kepustakaan yang digunakan adalah buku-buku, jurnal, ataupun materi-materi yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Keberadaan hukum islam dalam tatanan hukum mampu mewujudkan tujuan hukum yakni adanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Secara yuridis hukum islam telah terkodifikasi dan menjadi bagian dari hukum nasional. Dalam upaya pembangunan hukum, hukum islam telah memberi konstribusi yang sangat besar paling idak dari segi jiwanya. Dalam konstitusi, hukum Islam menjadi bagian integral dan juga menjadi sumber dan filter bagi hukum nasional. Sebagai Negara (Religious Nation State) hukum agama adalah unsur mutlak dalam pembangunan hukum nasional, tertib hukum masyarakat memerlukan adanya peraturan yang sesuai dengan sumber dari ajaran agama.
References
Esa, Nur, Asni Zubair, and M. H. Firdaus. "STUDI KOMPARATIF PANDANGAN IMAM ABU HANIFAH DAN HUKUM PERDATA TERHADAP PEMBUNUHAN SEBAGAI PENGHALANG KEWARISAN." AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 4.1 (2022): 47-66.
Khoiruddin Nasution, Hukum Perkawinan dan Warisan di Dunia Muslim Modern, (Cet. I; Yogyakarta: ACAdeMIA, 2012).
Jazuni, Legislasi Hukum Islam di Indonesia, (Cet. I; Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2005)
Jumarni, S. H. "BATAS USIA MINIMAL WALI NASAB DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN." AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan 4.2 (2022): 174-187.
Muhammad Junaidi, Teori Perancangan Hukum Telaah Praktis & Teoritis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, (Cet. I; Semarang: UNIVERSITAS SEMARANG PRESS, 2021)
Mardani, Hukum Islam kumpulan peaturan hukum islam di Indonesia Edisi pertama, (Cet. I; Jakarta: KENCANA Prenada Media Grup, 2013)
Mardani, Hukum dalam Hukum Positif Indonesia Edisi pertama, (Cet. I; Depok: Rajawali pers, 2018)
Dahlan Thaib,Jazim Hamidi, Ni’matul Huda, Teori dan Hukum Konstitusi Edisi Revisi (Cet. II; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001)
Sirajuddin, Legislasi Hukum Islam di Indonesia, Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Zubair, Asni. "HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHDAP ANAK SETELAH PUTUSNYA PERKAWINAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK)." MADDIKA: Journal of Islamic Family Law 3.1 (2022): 19-20.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Contitutional Law Review (Colrev) agree to the following terms:
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



