CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS)

Penulis

  • Zulkifli Zulkifli IAIN Bone, Indonesia
  • Febriani Febriani IAIN Bone, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30863/ibf.v3i1.5212

Abstrak

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bentuk Pelaksanaan
Corporate Social Responsibility (CSR) Di lembaga keuangan syariah (LKS)Metode
penelitian menggunakan studi literatur, yaitu pengumpulan data pustaka, dengan
melakukan penelusuran terhadap penelitian yang pernah dibuat sebelumnya maupun
dari publikasi lembaga terkait. Ruang lingkup atau objek penelitian ini yaitu
corporate social responsibility (CSR) di lembaga keuangan syariah (LKS).
Hasil Penelitian yaitu Bentuk Pelaksanaan Corporate Social Responsibility
(CSR) Di lembaga keuangan syariah (LKS) yaitu 1) Kepatuhan Syariah 2). Keadilan
dan kesetaraan Kegiatan operasional. 3). Bertanggung jawab dalam bekerja 4).
Jaminan kesejahteraan 5). Jaminan kelestarian alam 6). Setiap tindakan Bantuan
kebajikan atau social.

Referensi

Faisal Badroen dkk, Etika Bisnis dalam Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), h.133

Solihin Ismail, Corporate Social Responsibility (CSR). (Jakarta: Salemba Empat,

, h.4

Tri Budiyono, Hukum Perusahaan, (Salatiga: Griya Media, 2011), h.107

Bukhari Alma, Doni juni Priansa, Manajemen bank Syariah, (Bandung : Alfabeta,

, h.10

K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), h.292

Irham fahmi, Etika Bisnis Teori Kasus Dan Solusi, (bandung: Alfabeta, 2013), h.81

T. Romi Marnelly, “Corporate Social Responsibility (CSR): Tinjauan Teori dan

Praktek di Indonesiaâ€, Jurnal Aplikasi Bisnis, (Riau : Fakultas

Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau), Vol. 2 No. 2, (April 2012),

h.52

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 1 ayat 3

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Pasal 15

A. Chairul Hadi, “Corporate Social Responsibility Dan Zakat Perusahaan Dalam

Perspektif Hukum Ekonom

Totok Mardikanto, CSR (Corporate Social Responsibility) Tanggung Jawab Sosial

Korporasi, (Bandung: Afabeta, 2014), h.142

Patricia J. Persons, Etika Public Relation, (Jakarta: Gelora Aksara Pratama, 2017),

h.143

Ricky W. Griffin dan Ronald J ebert, Bisnis, Edisi Kedelapan, (Jakarta: Gelora

Aksara Pratama, 2006), h.85

Suharyadi dan Arissetyanto Nugroho, Kewirausahaan Membangun Usaha Sukses

Sejak Usia Muda, (Jakarta: Salemba, 2007), h.219

K.Bertens, Etika Bisnis, (Yogyakarta: Kanisius, 2009), h.297

Hendri Budi Untung, Corporate Social Responsibility, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009),

h.6.

Siti Amaroh, “Prinsip Keadilan Sosial Dan Altruisme Dalam Penerapan Sistem

Perbankan Syariahâ€, Economica: Jurnal Ekonomi Islam, (Semarang:

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo), Vol 5, No 2

(2014), h.89.

Diterbitkan

2023-08-21

Cara Mengutip

Zulkifli, Z., & Febriani, F. (2023). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS). Islamic Banking and Finance, 3(1), 346–357. https://doi.org/10.30863/ibf.v3i1.5212

Terbitan

Bagian

Articles

Citation Check