Tanggung Jawab Negara Terhadap Pemenuhan Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Dalam Pelaksanaan Pemilu
DOI:
https://doi.org/10.30863/arrisalah.v4i2.5689Keywords:
Pemilu, Disabilitas, Negara, KedaulatanAbstract
ABSTRAK
Pemilu merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan kedaulatan rakyat dan pembatasan kekuasaan pemerintah. Partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu menjadi hal yang krusial untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif. Meskipun sudah ada undang-undang yang menjamin hak politik penyandang disabilitas, implementasinya masih menghadapi banyak kendala, seperti masalah aksesibilitas fisik dan informasi yang menghambat partisipasi mereka. Penelitian ini mengkaji hak penyandang disabilitas dalam pemilu, serta tanggung jawab negara untuk menyediakan akses yang memadai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, masih banyak tantangan yang perlu diatasi agar pemilu benar-benar inklusif bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
References
Alaydrus, Anwar, Pengawas Pemilu Membangun Integritas: Menjaga Demokrasi, Indramayu: Penerbit Adab, 2023
Amir, Irfan, Mustafa, Aspek Hukum dan Dinamia Politik di Indonesia, Jakarta: Penerbit Kreasi Cendikia Pustaka, 2021
Basniawati, Guna Nugraha, Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu, Jurnal Kompilasi Hukum Volume 4 Nomor 2, 2019
Budiardj, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cetakan ke-V, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012
Ihsan, Muhammad, Pemenuhan Hak Memilih Penyadang Disabilitas Pada Pemilu di Indonesia, Jurnal Alauddin Law Develompent, Volume 1 Nomor 3, 2019
Julita Widya Dwintari, Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum di Indonesia, Jurnal Imu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 5 Nomor 1, 2021
Jurdi, Fajlurrahman, Pengantar Hukum Pemilihan Umum, Cetakan ke-I, Jakarta: Prenadamedia Group, 2018
Melissa, Julita, Perwujudan Prinsip Equality Before The Law Bagi Narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, Jurnal Lex et Socieatis Volume 1 Nomor 1, 2013
Muhammad Afdal Karim, Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 11 Nomor 2, 2018
Nayla Husnul Hayati, Pemenuhan Hak Aksesibilitas Fasilitas Penyandang Disabilitas Pada Bidang Pendidikan, Res Publica Volume 3 Nomor 3, 2019
Oche William Keintjem, Pemilu dan Upaya peningkatan partisipasi penyandang disabilitas, 2022
Simamora, Janpatar, Perlindungan Hak Memilih Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara, Jurnal Yudisial, Volume 6 Nomor 2, 2013
Waisnawa, Gede I, Ketutu, Agung, Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Sebagai Perwujudan Kesetaraan HAM Politik, Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum Volume 7 Nomor 11, 2019
Yasin, Rahman, Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pemilu, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 4 Nomor 2, 2022
Zazili, Ahmad, Pengakuan Negara Terhadap Hak-Hak Politik (Right to Vote) Masyarakat Adat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 47-81/PHPU-VII/2009), Jurnal Konstitusi, Volume 9 Nomor 1, 2015
Aulia Rahma, Dimas, mplikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015 Mengenai Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental, Skripsi, Yogyakarta : Universitas Islam Indonesia, 2019
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Ar-Risalah: Jurnal Hukum Keluarga Islam agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




