PERAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DALAM MENGATASI PRAKTIK INVESTASI BODONG PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYAH

Authors

  • Muh Bambang Taufik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • Usman Jafar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
  • St. halimang Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30863/arrisalah.v4i1.5624

Keywords:

Akuntabilitas, Investasi Bodong, Siyasah Syar’iyah, Transparansi

Abstract

Abstrak

Praktik investasi bodong telah menjadi masalah serius di Kota Makassar, yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i dan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara dan observasi terhadap pihak terkait dengan praktik investasi bodong di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi praktik investasi bodong, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi. Namun, faktor-faktor seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kelemahan dalam implementasi regulasi masih menjadi tantangan signifikan. Penelitian ini menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kota Makassar harus lebih komprehensif dan berintegrasi dengan nilai-nilai syariat Islam untuk mengatasi praktik investasi bodong. Berdasarkan perspektif siyasah syar’iyah, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperbaiki implementasi regulasi terkait penanganan investasi bodong.

 

Abstract

Fraudulent investment practices have become a serious problem in Makassar City, which can harm the community and disrupt economic stability. This research uses qualitative research with a shar'i approach and empirical juridical approach, through interviews and observations of parties related to fraudulent investment practices in Makassar City. The results show that the Makassar City Government has made several efforts to overcome fraudulent investment practices, such as increasing transparency and accountability in investment management. However, factors such as lack of public awareness and weaknesses in regulation implementation still pose significant challenges. This research shows that the role of the Makassar City Government must be more comprehensive and integrated with Islamic values to overcome fraudulent investment practices. Based on the perspective of siyasah shar'iyah, this study provides recommendations to increase public awareness and improve the implementation of regulations related to handling fraudulent investments.

References

Redaksi, ‘Buron Kasus Investasi Crypto Bodong Rp5,9 Milyar Di Makassar Ditangkap’, KabarMakassar.Com, 2023 <https://www.kabarmakassar.com/news/buron-kasus-investasi-crypto-bodong-rp59-milyar-di-makassar-ditangkap> [accessed 19 March 2024]

Adawiah, Rabiah Al, S Ag, M Si, and Andre Ferdiananto, HUKUM PERLINDUNGAN INVESTOR Analisis Investasi Ilegal Binomo, ed. by Fahrul Andriansyah (Jakarta: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2022) <http://repository.ubharajaya.ac.id/id/eprint/14945>

Ismail, I, F M Wantu, and A R Y Mantali, ‘Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Kasus Investasi Bodong (Studi Kasus Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pohuwato)’, Journal of Comprehensive …, 2.5 (2023), 1438–46 https://jcs.greenpublisher.id/index.php/jcs/article/view/362

Helmy Budiman (49), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, wawancara, 12 juni 2024, Makassar.

Irwan Rusfiady Adnan (53), Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, wawancara, 8 Juli 2024, Makassar.

Meilthon Purba (36), Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, wawancara, 4 juni 2024, Makassar.

Mustari Bosra (65), wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, wawancara, 25 juni 2024, Makassar.

Downloads

Published

2024-06-02

Citation Check