HALAL DAN ṬAYYIB DALAM QS AL-NAḤL/16:114 (TINJAUAN EKONOMI DAN KESEHATAN)
DOI:
https://doi.org/10.30863/alwajid.v1i2.1259Abstrak
Penelitian ini membahas halal dan á¹ayyib. Fokus pembahasan adalah kajian halal dan á¹ayyib dalam QS al-Naḥl/16:114 ditinjau dari aspek ekonomi dan kesehatan. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana penafsiran QS al-Naḥl/16:114 tentang halal dan á¹ayyib, dan bagaimana implementasi ekonomi dan kesehatan terhadap penafsiran QS alNaḥl/16:114.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan linguistik, historis, ekonomi dan kesehatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, halal dan á¹ayyib dalam QS alNaḥl/16:114 adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi ḥalal dari segi zatnya maupun dari segi cara memperolehnya. Kedua, halal dan á¹ayyib dalam aspek ekonomi menekankan bahwa minikmati suatu makanan dilihat dari cara memperolehnya dan mengaplikasikannya dengan tetap mempertimbangkan halal dan á¹ayyib Adapun dalam aspek kesehatan dalam penelitian ini menegaskan bahwa makanan halal dan á¹ayyib harus memperhatikan halal atau haram suatu makanan tersebut serta makanan yang mampu memberikan kesehatan baik untuk tubuh. Makanan yang sehat adalah makanan yang bergizi artinya yang mudah menguap reftin, arit, serat, gula, dan lai-lain.
Adapun implikasi penulis memaparkan kajian singkat ini dengan analisis yang sangat terbatas karena trem-trem yang menyangkut masalah makanan yang halal dan á¹ayyib hanya dalam QS al-Nahl/16: 114 dengan (Tinjauan ekonomi dan kesehatan).
Perihal makanan halal dan á¹ayyib sangat ditekankan sehingga diperintahkan untuk selalu memperhatikan makanan yang dikomsumsinya sudah diteliti oleh badan peneliti yakni BPOM serta layak untuk dikomsumsi. Memperhatikan makanan yang dimakan memberikan manfaat yang baik bagi tubuh dalam menjalankan aktifitas. Serta memberikan kesehatan sehingga mudah dalam melaksanakan perintah Allah swt.
Referensi
Abdullah K, Tahapan dan Langkah-Langkah Penelitin. Cet. I; Watampone Lukman al-Hikim Press,2013. Abdurrahman, Maman dan Sambas Ali Muhidin, Panduan Praktis Memahami Penelitian. Cet, I; Bandung:CV, Pustaka Setia,2011. Agama RI, Kementrian. Al-Qur’anAl-Karim dan Terjemahnya. Bandung: SP Nur Alim Samsata, 2013. al-Aá¹£fahÄnÄ«, Al-RÄgÄ«b. Mu’jam MufradÄt AlfÄẓ al-Qur’Än. Beirut: DÄr al-Fikr, t.th
Ali,Muchtar. Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal, Ahkam, Vol. XVI, No. 2, Juli 2016. al-QardÄwÄ«, YÅ«suf. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta:Gema Insani Press, 2019. Andriyani, “Kajian Literatur pada Makanan dalam Perspektif Islam dan Kesehatanâ€, Kedokteran dan Kesehatan, Vol. 15, No. 2, Juli 2019. Arifin, Samsul. Pendidikan Agama Islam. Ed- 1, Cet- 1; Yogyakarta: Deepublishing, 2018. Arikunto,Suharsimi. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Cet XII; Jakarta:PT Rineka Cipta, 2002. Bagir, Muhammad. Fiqih Praktis 1. Cet-1; Bandung: Karisma, 2008. Bahreisy, Salim dan Said Bahreisy. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir. Jilid: IV, Surabaya: Bina Ilmu,2003. Dahlan, Abdul Aziz. Ensiklopedi Hukum Islam. Bandung: Mizan, 2004. Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz VII. Jakarta: Pustaka Panjimas,1983. -------. Tafsir al-Azhar. Cet.V; Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 2003. Jilid V Harahap, Syahrin. Metodologi Studi dan Penelitian Ilmu-Ilmu Ushuluddin. Cet. I; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000. Http://quran.bblm.go.id/?=21016 (diakses pada tanggal 19 agustus 2020 pada pukul 15:22 WITA). Http://tafsir.learn-quran.co/id/surat-16-an-nahl/ayat-114. (diakses pada tanggal 19 Agustus 2020 pada pukul 08:58 WITA. Idri, Ekonomi dalam Persektif Hadis Nabi. Cet I; Jakarta:Prenadamedia Group, 2015. Kasmawati, Makanan Halal dan Tayyib Persprktif Al-Qur’an (Kajian Tahlili dalam QS. AlBaqarah/2: 168). UIN Alauddin Makassar, 2014.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.