Hermeneutika Psikologis Schleiermacher dan Kemungkinan Penggunannya dalam Penafsiran al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.30863/alwajid.v2i1.1660Abstract
Abstrak
Penggunaan Hermeneutika sebagai alat untuk menafsirkan Al-Qur’an masih dalam perdebatan panjang dalam kalangan muslim. dan telah banyak penelitian yang mencoba menunjukkan bahwa teori Hermeneutika bisa digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an. Schleiermacher sebagai salah satu tokoh awal Hermeneutika memiliki dua teori. Yakni Hermeneutika Gramatikal serta Psikologis. Hermeneutika Gramatikal telah dibuktikanoleh banyak pemikir muslim bisa digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an. Namun, Hermeneutika Psikologis tidak bisa diterima begitu saja. Karena Al-Qur’an adalah teks yang diyakini sebagai ciptaan Tuhan. Tulisan ini berusaha menjelaskan teori Hermeneutika Psikologis tersebut dan mencoba mengaitkannya dengan penafsiran Al-Qur’an. Setidaknya dalam tulisan ini berkesimpulan bahwa Hermeneutika Psikologis tidak bisa sepenuhnya digunakan dalam penafsiran al-Qur’an, karena tidak ada yang bisa masuk atau benar-benar mengenal Allah sang author al-Qur’an, kecuali Allah sendiri. Tetapi hermeneutika Psikologis ini tidak sepenuhnya ditolak, karena penafsir masih bisa mengenal Allah melalui sifat-sifat yang Allah perkenalkan sendiri. Maka jika dalam koridor ini maka para ulama ulumul Qur’an telah melakukannya jauh sebelum Hermeneutika dikenal oleh pemikir islam. Dan tafsir Isyari atau tafsir Sufi sedikit banyak telah melakukan spirit dari hermeneutika psikologis yang dibangun Schleiermacher, kerena pengalaman spiritualnya sendiri adalh usaha untuk mengenal sang author al-Qur’an.
Kata Kunci: Hermeneutika, Schleiermacher, Hermeneutika Psikologis, dan Penafsiran Al-Qur’anReferences
Abidin, Ahmad Zainal dan Mahbub Junaidi, Kritik Terhadap Argumen Anti Hermeneutika Al-Qur’an, (Tulungagung: IAIN Tulungagung Press, 2015)
Ahmala “Hermeneutika:Mengurai Kebuntuan Metode Ilmu-Ilmu Sosialâ€, dalam Belajar Hermeneutika, (IRCiSoD: Yogyakarta, 2012)
al-Amin, Habibi “Tafsir Sufi Lata’if al-Isyarat Karya al-Qusyairi: Perspektif Tasawwuf dan Psikologiâ€, Suhuf, Vol. 9, No. 1. Juni 2016
Amal, Taufik Adnan. Islam dan Tantangan Modernitas, (Bandung: Mizan, 1994)
Betti, E. “Die Hermeneutik als Allgemeine Methodik der Geistewissenchaftenâ€, dalam Philisophie und Geschite Series, (Turbingen: J.C.B Mohr, 1962), hlm 78-79. Sebagaimana yang dikutip oleh Anthony C. Thiselton, New Horizond in Hermeneutics, (Michigan: Zondervan Publishing House, 1992)
Damanhuri, “Belajar Teori Hermeneutik Bersama Bettiâ€, dalam Belajar Hermeneutika, (IRCiSoD: Yogyakarta, 2012).
Farhan, Ali “Hermeneutika Romantik Scheleiermacher Mengenai Laba Dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun†, Jurnal Akuntansi Multiparadigma Jamal, Vol. 7, No. 1, April, 2016.
Faiz, Fahruddin, Hermeneutika Al-Qur’an: Tema-tema Kontroversial,(Yogyakarta: Kalimedia, 2015)
Hardiman, F. Budi Seni Memahami: Hemeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida ,(Yogyakarta; Kanisius,2015)
Mahrani, Nana “Tafsir Isyariâ€, Jurnal Hikmah, Vol 14, No.1 Januari, 2017.
Palmer, Richard E. Hermeneutika: Teori Baru mengenai Interpretasi, Terj. Mansur Hey & Damanhuri Muhammed, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2005), hlm3.
Rahman, Fazlur Islamic, Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, (Chicago: The University of Chicago, )
Rahmatullah, “Menakar Hermeneutika Fusion of Horizons H.G Gadamer dalam Pengembangan Tafsir Maqasid Al-Qur’anâ€, dalam Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir Nusantara, Vol.3. No.2. 2017.
Reflita “Kontroversi Hermeneutika Sebagai Manhaj Tafsirâ€, dalam Jurnal Ushuluddin, Vol.24.No.2, 2016.
Schleiermacher, F.D.E Hermeneutics and Criticism dand Other Writings, (Cambridge: Cambridge University Press. 1998)
Shihab, Quraish Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuann, dan Aturan yang patut Anda Ketahui dalam Memahami al-Qur’an, (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm 444.
Sudarman ,“Pemikiran Farid Esack tentang Hermeneutika pembebasan al-Qur’anâ€, Jurnal al-AdYan/ Vol.X. No.1. Junuari-Juni, 2015.
Sumaryono, E. Hermeneutik: Sebuah metode Filsafat, (Yogyakarta; Penerbit Kanisius, 1999)
Syamsuddin, Shahiron Hermeneutik Dan Pengembangan Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: Pesantren Newesea Press, 2009)
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.