Kontribusi Ekonomi Istri dalam Pembagian Harta Bersama: Analisis Yuridis terhadap Putusan Peradilan Agama di Indonesia

Authors

  • Nadya Faizal IAIN Bone

DOI:

https://doi.org/10.30863/arrisalah.v5i1.5829

Keywords:

kontribusi ekonomi istri, harta bersama, peradilan agama, keadilan distributif, hukum Islam.

Abstract

Urgensi pengakuan terhadap kontribusi ekonomi istri dalam pembagian harta bersama menjadi semakin penting seiring meningkatnya partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi rumah tangga di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kontribusi ekonomi istri dipertimbangkan dalam pembagian harta bersama menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif, dengan menelaah putusan peradilan agama sebagai data utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-sosiologis, mengandalkan studi dokumen terhadap putusan pengadilan agama serta analisis teori keadilan distributif (Rawls), teori kontribusi harta dalam hukum perdata, dan konsep maslahah dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi ekonomi istri masih sering diabaikan dalam praktik peradilan, meskipun secara normatif terdapat dasar hukum yang mendukung kesetaraan dalam pembagian harta bersama. Temuan ini memberikan kontribusi penting terhadap wacana hukum keluarga dan keadilan gender, dengan menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik yudisial. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya reformasi hukum dan pendekatan yang lebih adil serta responsif terhadap gender dalam sistem peradilan agama. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas cakupan data dan menggunakan pendekatan metodologis yang lebih beragam untuk memperkaya pemahaman terhadap dinamika pembagian harta dalam konteks sosial-budaya yang berbeda.

References

Ali, Moh., and Nurin Dyasti Pratiwi. “Akibat Hukum Cerai Talak Terhadap Harta Bersama Pra Ikrar Talak.†Jurnal Ilmu Kenotariatan, 2020. https://doi.org/10.19184/jik.v1i1.18234.

Fala, M., E. Sunarti, and T. Herawati. “Sources of Stress, Coping Strategies, Stress Symptoms, and Marital Satisfaction in Working Wives.†Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen 13, no. 1 (2020): 25–37. https://doi.org/10.24156/jikk.2020.13.1.25.

Farid, Ishlah. “Efektifitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Harta Bersama Di Pengadilan Agama Batulicin.†Al-Mabsut Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 2023. https://doi.org/10.56997/almabsutjurnalstudiislamdansosial.v17i2.1030.

Hamdani, A Saepul, and Istikharoh Istikharoh. “Pandangan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Tentang Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga.†Jurnal Al-Wasith Jurnal Studi Hukum Islam 7, no. 1 (2022): 92–110. https://doi.org/10.52802/wst.v7i1.761.

Hayatuddin, Khalisa, Ardiyan Saptawan, Muhamad S Is, and Intan Atiqoh. “Legitimasi Hukum Pembagian Harta Bersama Terhadap Gugatan Harta Bersama Di Indonesia.†Al-Qisthu Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum 21, no. 1 (2023): 61–81. https://doi.org/10.32694/qst.v21i1.2319.

Izzah, Nur. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Tentang Harta Bersama.†Jurnal Sosial Dan Sains, 2022. https://doi.org/10.36418/sosains.v2i6.408.

Khoiriyah, Ummal, and Fahmi Basyar. “Perspektif Maslahah Tentang Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga.†Istidlal Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 7, no. 1 (2023): 1–13. https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.488.

Mustaghfiroh, Siti, and Nely Melinda. “Pemanfaatan Harta Bersama Dalam Perkawinan Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Positif.†Syakhsiyah Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, no. :1 (2022): hlm 121. http://journal.iaincurup.ac.id/index.php/alistinbath/article/view/195.

Nasirudin, Nasirudin, Waluyo Sudarmaji, and Arifuat Marzuki. “Analisis Pertukaran Peran Suami Terhadap Istri Menurut Kompilasi Hukum Islam Dan Maslahah Mursalah.†Action Research Literate 8, no. 12 (2024): 3484–88. https://doi.org/10.46799/arl.v8i12.2556.

Nasution, Ulfa Ramadhani, and Syarif Husein Pohan. “Kedudukan Seorang Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga: Studi Di Desa Aek Lancat, Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara.†Jurnal Kajian Islam Interdisipliner 6, no. 1 (2021): 51. https://doi.org/10.14421/jkii.v6i1.1128.

Noviana, Lia, and Salma Dewi Faradhila. “Problematika Dominasi Istri Sebagai Pencari Nafkah (Studi Kasus Di Desa Joresan Kec. Mlarak Kab. Ponorogo).†Al-Syakhsiyyah Journal of Law & Family Studies 2, no. 1 (2020): 93–111. https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v2i1.2162.

Nurdin, Abidin. “Pembagian Harta Bersama Dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Di Aceh Menurut Hukum Islam.†El-Usrah Jurnal Hukum Keluarga 2, no. 2 (2020): 139. https://doi.org/10.22373/ujhk.v2i2.7652.

Purnamasari, Ika. “Faktor Yang Mempengaruhi Curahan Waktu Kerja Istri ‘Nelayan Karang Penyelam’ Di Pesisir Surabaya Jawa Timur.†Techno-Fish 4, no. 2 (2020): 95–105. https://doi.org/10.25139/tf.v4i2.3095.

Puspitawati, Herien, Artika C J Putri, Anadia Titipani, and Muwakhidah N Khasanah. “Kontribusi Ekonomi Perempuan, Tekanan Ekonomi Dan Kesejahteraan Keluarga Pada Keluarga Nelayan Dan Buruh Tani Bawang Merah.†Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen 12, no. 2 (2019): 87–99. https://doi.org/10.24156/jikk.2019.12.2.87.

Tarmizi, Tarmizi, Supardin Supardin, and Kurniati Kurniati. “Kaidah Pembagian Harta Warisan Masyarakat Di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone Dalam Pandangan Hukum Islam.†Jurnal Al-Qadau Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam 7, no. 2 (2020): 12–29. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i2.15330.

Tisnandya, Marya, Landung Esariti, and Mada Sophianingrum. “Kajian Partisipasi Perempuan Pada Perekonomian Keluarga Di Kampung Pelangi Randusari.†Jurnal Planologi 18, no. 2 (2021): 164. https://doi.org/10.30659/jpsa.v18i2.13345.

Umar, Wahyudi, Rasmuddin, and Andi Hikmawanti. “Pembagian Harta Bersama Dalam Perspektif Hukum Islam: Implementasi Moral Justice Dan Social Justice.†Jurnal Al-Ahkam Jurnal Hukum Pidana Islam 5, no. 1 (2023): 11–17. https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v5i1.1724.

Utami, Safira M P, and Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe. “Penerapan Teori Keadilan Terhadap Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian.†Jurnal Usm Law Review 6, no. 1 (2023): 433–47. https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6899.

Yusuffendra, Novrian Ramadhan, and Wismanto Wismanto. “Memahami Hawalah (Perspektif Teoritis Dan Praktis) Dalam Hubungan Rumah Tangga Dan Keputusan Pengadilan Agama Pada Perihal Harta Bersama Yang Mengandung Hawalah.†MJPM 2, no. 1 (2024): 357–64. https://doi.org/10.60126/maras.v2i1.182.

Downloads

Published

2025-05-23

Citation Check