Efektivitas Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone
DOI:
https://doi.org/10.30863/arrisalah.v2i2.4159Keywords:
Efektivitas, Fungsi Pengawasan, Peraturan Daerah, Penyandang DisabilitasAbstract
Penelitian ini membahas tentang fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menujukkan bahwa secara yuridis, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah mengakomodir perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bone. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bone tidak terealisasi sepenuhnya dan masih belum optimal.
Â
References
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sekretariat dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
Budiarjo, Miriam. Fungsi Legislasi Dalam Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.
Indrati S. Farida Maria. Ilmu Perundang-undangan. Cet. VII; Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Purwo, J. Ageng Konsep Kebijakan Publik, Jakarta, 2012.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia, Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rustani, Karmilasari. “Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Studi LBH Al-Qasmi Watampone)â€, (Skripsi, Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri Bone, 2020).
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Ar-Risalah: Jurnal Hukum Keluarga Islam agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.




