PENYULUHAN DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEJAHTERAAN KELUARGA DI DESA PACCIRO KEC. AJANGALE
Keywords:
Pernikahan Dini, Penyuluhan Hukum, Kesejateraan Keluarga, Pendidikan Masyarakat, Desa PacciroAbstract
Pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan sosial yang dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga, terutama di wilayah pedesaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan keluarga di Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, koordinasi dengan pemerintah desa, penyusunan materi, pelaksanaan penyuluhan, serta evaluasi hasil kegiatan. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Desa Pacciro, khususnya remaja, orang tua, dan tokoh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai ketentuan usia minimal perkawinan, risiko kesehatan reproduksi, dampak pernikahan dini terhadap keberlanjutan pendidikan, serta pengaruhnya terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga. Selain itu, kegiatan ini mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pengabdian ini berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan melalui penguatan pendidikan masyarakat berbasis penyuluhan sebagai sarana peningkatan literasi hukum dan sosial dalam upaya pencegahan pernikahan dini serta penguatan ketahanan keluarga di lingkungan masyarakat pedesaan.
Kata Kunci: Pernikahan Dini, Penyuluhan Hukum, Kesejahteraan Keluarga, Pendidikan Masyarakat, Desa Pacciro
References
Calado, F., Alexandre, J., & Griffiths, M. D. (2017). Prevalence of adolescent problem gambling: A systematic review of recent research. Journal of Gambling Studies, 33(2), 397–424. https://doi.org/10.1007/s10899-016-9627-5
Kryszajtys, D. T., Hahmann, T. E., Schuler, A., Hamilton-Wright, S., Ziegler, C. P., & Matheson, F. I. (2018). Problem gambling and delinquent behaviours among adolescents: A scoping review. Journal of Gambling Studies, 34(3), 893–914. https://doi.org/10.1007/s10899-018-9754-2
Mayradevi, I. A. P., & Tobing, D. H. (2024). Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku judi online pada remaja: Narrative literature review. Jurnal Psikologi Perseptual, 9(1). https://doi.org/10.24176/perseptual.v9i1.11940
Pratama, M. I., Sejati, H., Alfredo, H. K., Wibowo, R. A., Samosir, A., & Rahyono. (2025). Tingkatkan literasi keuangan digital untuk mencegah bahaya judi online di kalangan remaja. BESIRU: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.62335/besiru.v3i1.2190
Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Resiko dan dampak sosial judi dan pinjaman online pada remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1). https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.66871
Sulesmono, H., & Rohman, A. N. (2025). Membangun kesadaran akan bahaya judi online di kalangan remaja di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 11(1), 55–67. https://doi.org/10.23887/jkh.v11i1.100837
Supardi, S., Sudiantini, D., & Holil, K. (2024). Peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya judi online pada generasi muda di Kota Bandung melalui pendidikan literasi digital. Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(2). https://doi.org/10.59066/jip.v1i2.1077
Nurdiansyah, A., & Kanda, A. S. (2023). Bahaya judi online: Dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan. Student Scientific Creativity Journal, 2(1). https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v2i1.2807
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Nadya Faizal, Muammar Hasri, Arni Arsyad Sultan, M.Rizal Syahni, Riswan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Ekspose: Jurnal Of Community Service agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
2. License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
3. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
4. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



