PENYULUHAN DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEJAHTERAAN KELUARGA DI DESA PACCIRO KEC. AJANGALE

Authors

  • Nadya Faizal IAIN Bone
  • Muammar Hasri IAIN Bone, Indonesia
  • Arni Arsyad Sultan IAIN Bone, Indonesia
  • M.Rizal Syahni IAIN Bone, Indonesia
  • Riswan IAIN Bone, Indonesia

Keywords:

Pernikahan Dini, Penyuluhan Hukum, Kesejateraan Keluarga, Pendidikan Masyarakat, Desa Pacciro

Abstract

Pernikahan dini merupakan salah satu permasalahan sosial yang dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga, terutama di wilayah pedesaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan keluarga di Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dengan pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Tahapan kegiatan meliputi persiapan, koordinasi dengan pemerintah desa, penyusunan materi, pelaksanaan penyuluhan, serta evaluasi hasil kegiatan. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Desa Pacciro, khususnya remaja, orang tua, dan tokoh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai ketentuan usia minimal perkawinan, risiko kesehatan reproduksi, dampak pernikahan dini terhadap keberlanjutan pendidikan, serta pengaruhnya terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga. Selain itu, kegiatan ini mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Pengabdian ini berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan melalui penguatan pendidikan masyarakat berbasis penyuluhan sebagai sarana peningkatan literasi hukum dan sosial dalam upaya pencegahan pernikahan dini serta penguatan ketahanan keluarga di lingkungan masyarakat pedesaan.

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Penyuluhan Hukum, Kesejahteraan Keluarga, Pendidikan Masyarakat, Desa Pacciro

References

Calado, F., Alexandre, J., & Griffiths, M. D. (2017). Prevalence of adolescent problem gambling: A systematic review of recent research. Journal of Gambling Studies, 33(2), 397–424. https://doi.org/10.1007/s10899-016-9627-5

Kryszajtys, D. T., Hahmann, T. E., Schuler, A., Hamilton-Wright, S., Ziegler, C. P., & Matheson, F. I. (2018). Problem gambling and delinquent behaviours among adolescents: A scoping review. Journal of Gambling Studies, 34(3), 893–914. https://doi.org/10.1007/s10899-018-9754-2

Mayradevi, I. A. P., & Tobing, D. H. (2024). Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku judi online pada remaja: Narrative literature review. Jurnal Psikologi Perseptual, 9(1). https://doi.org/10.24176/perseptual.v9i1.11940

Pratama, M. I., Sejati, H., Alfredo, H. K., Wibowo, R. A., Samosir, A., & Rahyono. (2025). Tingkatkan literasi keuangan digital untuk mencegah bahaya judi online di kalangan remaja. BESIRU: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.62335/besiru.v3i1.2190

Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Resiko dan dampak sosial judi dan pinjaman online pada remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1). https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.66871

Sulesmono, H., & Rohman, A. N. (2025). Membangun kesadaran akan bahaya judi online di kalangan remaja di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 11(1), 55–67. https://doi.org/10.23887/jkh.v11i1.100837

Supardi, S., Sudiantini, D., & Holil, K. (2024). Peningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya judi online pada generasi muda di Kota Bandung melalui pendidikan literasi digital. Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(2). https://doi.org/10.59066/jip.v1i2.1077

Nurdiansyah, A., & Kanda, A. S. (2023). Bahaya judi online: Dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan. Student Scientific Creativity Journal, 2(1). https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v2i1.2807

Downloads

Published

2026-08-26

Issue

Section

Articles

Citation Check