Analisis Peranan Koperasi dalam Peningkatan Usaha Nelayan di Kelurahan Panyula
DOI:
https://doi.org/10.30863/ibf.v5i1.5778Keywords:
keuangan syariah, koperasi, nelayan, usahaAbstract
Penelitian ini menganalisis peran koperasi dalam peningkatan usaha nelayan dengan perspektif keuangan syariah di Kelurahan Panyula. Permasalahan yang dikaji meliputi mekanisme penyaluran pembiayaan koperasi, peran koperasi dalam meningkatkan usaha nelayan, serta penerapan prinsip keuangan syariah. Tujuan penelitian ini adalah memahami proses penyaluran pembiayaan, peran koperasi, dan implementasi prinsip keuangan syariah dalam mendukung usaha nelayan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koperasi mendukung usaha nelayan melalui mekanisme pembiayaan terstruktur, pelatihan keuangan, promosi, dan riset pasar. Dengan prinsip syariah seperti murabahah dan mudharabah, koperasi menghindari riba, menerapkan transparansi, serta mendorong keadilan, sehingga meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha nelayan.
References
Akhmad Yunani. (2020). Pemetaan Proses Bisnis Untuk Memudahkan Penilaian Kinerja Koperasi; Studi Kasus Pada Koperasi Nelayan. Jurnal Intekna, 20(1): 01-52
Anjar Supahmi. (2021). Peran Koperasi Mina Sejahtera dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Desa Muaraâ€, Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(2): 231-252.
Ascarya. (2016). Akad dan Produk Bank Syariah. Rajawali Pers: Jakarta.
Asy'ari, M. (2015). Ekonomi Syariah: Konsep dan Aplikasi dalam Bisnis. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Fiqih Putra Arifandy. (2020). Peran Koperasi Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan: Perspektif Modal Kerja. Jurnal Akademi Akuntansi, 3(1): 118-132.
Gaspersz, V. (2018). Manajemen Risiko dalam Keputusan Pembiayaan. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Harahap, M. S. (2024). Ekonomi Islam: Teori dan Praktek. PT. Bumi Aksara: Jakarta.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Manajemen Pemasaran. Erlangga: Jakarta.
Mufid, A. (2017). Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik dalam Kehidupan Sehari-hari. Penerbit Kencana: Jakarta.
Santoso, S. (2017). Manajemen Risiko Kredit pada Sektor UMKM. Alfabeta: Bandung.
Setyawan, E. (2019). Manajemen Waktu dan Efisiensi Kerja. Alfabeta: Surabaya.
Simanjuntak, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi. Salemba Empat: Jakarta.
Sukirno, S. (2016). Mikroekonomi: Teori Pengantar. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Sumardi, J. (2019). Orientasi Pasar dan Keberhasilan Usaha: Teori dan Praktik. Alfabeta: Bandung.
Suyanto, B., & Rini, A. (2020). Manajemen Keuangan Pribadi untuk Kesejahteraan Ekonomi. Salemba Empat: Jakarta.
Tjiptono, F., & Chandra, G. (2016). Service, Quality & Satisfaction. Andi: Yogyakarta.
Yasser Arafat. (2023). Strategi Perlindungan Hukum Bagi Nelayan dalam Menjamin Keberlanjutan Usaha Perikanan Tangkap. Jurnal Ilmu Hukum, 11(1): 1-13
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Islamic Banking and Finance Journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
