Rekonstruksi Agency Theory Berbasis Nilai Al-Adl untuk Mengatasi Moral Hazard
DOI:
https://doi.org/10.30863/akunsyah.v4i2.5726Keywords:
Agency Theory, Al-Adl, Moral HazardAbstract
Agency theory menjelaskan hubungan antara principal (pemilik) dan agent (manajer), di mana principal mendelegasikan wewenang kepada agent untuk mengelola usaha dan mengambil keputusan dalam perusahaan. Namun, hubungan keagenan (agency relationship) memiliki potensi menimbulkan Moral Hazard (agency problem) akibat asimetri informasi, yaitu kondisi di mana agent memiliki informasi lebih banyak dibandingkan principal. Ketidakseimbangan informasi ini memberikan peluang bagi agent untuk bertindak demi kepentingan pribadi, sehingga asimetri informasi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya Moral Hazard dalam hubungan keagenan. Penelitian ini menawarkan solusi dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah, khususnya nilai Al-Adl dengan Agency Theory. Dalam perspektif Islam, hubungan principal-agent dipandang sebagai amanah dan kemitraan yang mengutamakan keadilan, tanggung jawab moral, dan transparansi. Penerapan prinsip Al-Adl dalam hubungan keagenan tidak hanya mengurangi Moral Hazard, tetapi juga menciptakan sistem keagenan yang lebih sehat, etis dan sejalan dengan nilai-nilai Islam.
References
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. ournal of Financial Economics, 3(4), 360.
Maharani, S. N. (2008). Menyibak Agency Problem pada Kontrak Mudharabah dan alternatif Solusi. urnal Keuangan Dan Perbankan, 13(3), 484.
Medidjati, R. A., Nugraha, N., Heryana, T., & Hartono, P. (2023). Keragaman Gender di Dewan Komisaris dan Risiko Perusahaan: Perspektif Agency theory Perilaku. In Image : Jurnal Riset Manajemen (Vol. 11, Nomor 2, hal. 152–157). https://doi.org/10.17509/image.2023.014
MUNANDAR, A., & RIDWAN, A. H. (2023). Keadilan Sebagai Prinsip Dalam Ekonomi Syariah Serta Aplikasinya Pada Mudharabah. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 7(1), 89. https://doi.org/10.15548/maqdis.v7i1.453
Raharjo, E. (2015). AGENCY THEORY DAN TEORI STEWARSHIP DALAM PERSPEKTIF AKUNTANSI. Enterprise Risk Management, 31–41. https://doi.org/10.1142/9789814632775_0003
Said, H. S., Khotimah, C., Ardiansyah, D., Khadrinur, H., & Putri, M. I. (2022). Agency theory : Agency theory Dalam Perspektif Akuntansi Syariah. In Fair Value Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i5.2757
Samsuri, S. (2023). Formulasi Keadilan Sosial Dalam Perspektif Fikih Ekonomi Islam Serta Relevansinya Dalam Konteks Indonesia. https://doi.org/10.59001/pjeb.v2i1.58
Sayidah, N. (2012). Solusi Moral Dan Spiritual Atas Amasalah Moral Hazard. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 1(2), 3–4.
Suardi, D. (2021). Makna Kesejahteraan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam. In Islamic Banking Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah. https://doi.org/10.36908/isbank.v6i2.180
Syantoso, A., Komarudin, P., & Budi, I. S. (2018). Tafsir Ekonomi Islam Atas Konsep Adil Dalam Transaksi Bisnis. Al Iqtishadiyah Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 4(1), 20. https://doi.org/10.31602/iqt.v4i1.1595
Trisyanto, A. (2020). Determinan Faktor Yang Berpengaruh Atas Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik. In Probank. https://doi.org/10.36587/probank.v5i2.738
Zulfajrin, Z., Abdullah, M. W., & Asyifa, Z. (2022). Agency theory Islam Sebagai Lokomotif Moral Hazard Dan Adverse Selection. In Jurnal Asy-Syarikah Jurnal Lembaga Keuangan Ekonomi Dan Bisnis Islam. https://doi.org/10.47435/asy-syarikah.v4i2.1047
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with AKUNSYAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.