PERAN KOMPETENSI AUDITOR TERHADAP HASIL AUDIT INVESTIGASI DALAM PEMBUKTIAN KECURANGAN
DOI:
https://doi.org/10.30863/akunsyah.v1i1.3020Keywords:
Kompetensi Auditor, Audit Investigatif, Kecurangan, Kualitas Audit.Abstract
Fraud merupakan perbuatan melawan hukum dilakukan oleh orang-orang dalam atau dari luar organisasi, tujuannya adalah keuntungan pribadi atau kelompok baik langsung atau tidak dan bisa merugikan pihak lain. Tulisan ini membahas tentang sejauh mana pengaruh kompetensi Auditor, terhadap hasil audit investigatif pada kecurangan yang ada. Kompetensi auditor adalah kemampuan auditor untuk mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya dalam melakukan audit sehingga auditor dapat melakukan audit dengan teliti, cermat, intuitif, dan obyektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit adalah pendidikan, pengalaman, latar belakang dan sertifikasi (dari individu auditor investigasi), sedangkan dari proses auditnya adalah kompetensi, penerapan teknik audit, pengalaman, komposisi tim (supervisi, ketua tim, anggota dll), dan ada tidaknya kendali mutu.
References
ACFE Indonesia Chapter . (2016). Survai Fraud Indonesia, Association of Certified fraud Examiners.
BPKP. 2005. Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja. Jakarta: Deputi IV BPKP.
Faisal, M. (2013). Analisis Fraud di Sektor Pemerintahan Kabupaten Kudus. Accounting Analysis Journal, 2(1).
Gienam, Sugiman. 2016. “Faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Report Pada Perusahaan Perdagangan dan Jasa Investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Majalah Ilmiah Informasi dan teknologi informasi. Vo. XI No. 1. ISSN: 2339:210X.
Indarti, Inova Fitri Siregar dan Nurhayani Lubis. 2016. Fraud Detection Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur yan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi & Bisnis. 13(1):22-32
Jumansyah, dkk. 2011. Akuntansi Forensik dan Prospeknya Terhadap Penyelesaian Masalah-masalah Hukum di Indonesia. Prociding Seminar Nasional “Problematika Hukum dalam Implementasi Bisnis dan Investasi (Perspektif Multidisiplinear)
Kayo, Amrizal Sultan. 2013. Pengaruh dan Kompetensi Auditor dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu
Karyono. 2013. Forensic Fraud. Yogyakarta: CV. Andi.
Mardianto, dan Tiono, C. (2019). Analisis Pengaruh Fraud Triangle Dalam Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan, Jurnal Benefita 4(1) Februari 2019 (87-103).
Martantya, D. (2013). Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan Dan Peluang (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Mendapat Sanksi Dari Bapepam Periode 2002-2006). Diponegoro Journal Of Accounting , Vol.2 No.2
Mulyati., Purnamasari, P., & Gunawan, H. (2015). Pengaruh Kemampuan Auditor Investigatif dan Pengalaman Auditor Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Prosedur Audit dalam Pembuktian Kecurangan. Prosiding Akuntansi
Rachmawati, K. K. dan Marsono. 2014. Pengaruh Faktor-Faktor Dalam Perspektif Fraud Triangle Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Kasus Pada Perusahaan Berdasarkan Sanksi Dari Bapepam Periode 2008-2012). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), pp: 1-14.
Rasiman dan Widarto Rachbini. 2018. Fraud Diamond dan Deteksi Kecurangan Laporan Keuangan Perusahaan Food and Beverage di Bursa Efek Indonesia. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 5(02)
Rahmanti, Martantya M. dan Daljono. 2013. Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan Melalui Faktor Risiko Tekanan Dan Peluang (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Mendapat Sanksi Dari Bapepam Periode 2002- 2006). Diponegoro Journal of Accounting, 2(2), pp: 1-12
Rufus, R. J., Miller, L. S., & Hahn, W. (2015). Forensic Accounting. Global Edition. England: Pearson Education Limited.
Sayyid, Annisa. (2014). “Pemeriksaan Fraud dalam Akuntansi Forensik dan Audit Investigatifâ€. Al-Banjari. Vol.12, No.2
Tuanakota M, Theordorus. 2010. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatigatif. Jakarta: Salemba Empat.
Utomo, Langgeng Prayitno. 2018. Kecurangan dalam Laporan Keuangan “Menguji Teori Fraud Triangleâ€. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 19(01).
Wahyuninngtias, Fauziah. 2016. Analisis Elemen-Elemen Fraud Diamond sebagai Determinan Financial Statement Fraud pada Perusahaan Perbankan di Indonesia. Tesis. Program Studi Magister Akuntansi, Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga
Yesiariani, Merissa dan Isti Rahayu. 2016. Analisis Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud (Studi Empiris pada Perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010 – 2014) Simposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung
Zimbelman, F, Mark. 2010. Akuntansi Forensik Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.
_____________Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta. 2001
_____________Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 No.76. Jakarta. 1981
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with AKUNSYAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.