MANAJEMEN KEUANGAN MASJID MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.30863/akunsyah.v1i1.3018Keywords:
Ekonomi, Masjid, Kualitatif.Abstract
Masjid pada umumnya digunakan sebagai fasilitas tempat ibadah, namun seiring berjalannya waktu kini masjid juga dapat membantu meningkatkan perekonomian masjid dan masyarakat sekitaran masjid.. Dengan manajeman keuangan yang baik bukan hanya meningkatkan nilai spiritual tapi juga menambah nilai ekonomi. Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif merupakan salah satu masjid yang manajemen kuangannya baik. Ditandai dengan adanya usaha produktif yang dijalankan oleh pengurus masjid yang nantinya dapat berdampak positif terhadap pemberdyaan ekonomi masjid dan masyarakat sekitaran masjid. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bentuk pemberdayaan ekonomi yang dikelola Masjid Al-Markas Al-Ma’arif, serta menganalisis manajemen keuangan masjid terhadap hasil pemebrdayaan ekonomi. Maka dari itu dilakukannya penelitian di Masjid Al-Markas Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone sebagai objek penelitian, dan subjek penelitian di fokuskan pada pengurus masjid dan para pedagang diarea masjid. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi lapangan dan studi dokumentasi. Dalam menganalisis data melalui teknik reduksi data, menyajikan data yang terpilih secara keseluruhan, kemudian menarik kesimpulan dari hasil analisis data yang diperoleh. Sehingga dari hasil penelitian ini pengurus masjid mampu mengelola keuangan masjid dengan baik melalui penyewaan kios dan penyewaan aula dengan memberdayakan jamaah masjid. hal ini mampu meningkatkan pendapatan masjid dan meningkatkan perekonomian jamaah masjid melalui usaha produktif yang dijalankan masjid. Untuk kedepan perlu pengembangan dan pengomptimalisasian manajeman keuangan masjid yang lebih intensif.
Â
References
A.Muliadi, Takmir Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Wawancara oleh Penulis di Sekertariat Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Tanggal 17 November 2020
A.Syamsidar, Pedagang Kuliner di area Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone. Wawancara Langsung oleh Penulis di Kuliner, Tanggal 11 Januari 2021.
Abshari Abdul Fikri,“ Strategi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat (Studi Pada Masjid Raya Pondok Indah dan Masjid Jami Binyaro Jaya)â€, Konsentrasi Perbankan Syariah Program Studi Muamalah (Ekonomi Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011.
Al-Faruq Asadullah, “Panduan Lengkap Mengelola dan Memakmurkan Masjidâ€, Solo: Pustaka Arafah, 2010.
Alwi Muhammad Muhib, “Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat†Vol. 2 No.1 Oktober 2015.
Aninndhyta Adelina Putri, Analisis Praktik Manajemen Keungan Dalam Pembedayaan Ekonomi Masyarakat Pada Masjid Al-Akbar Surabaya, Skripsi Program Sarjana Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur, 2017.
Artikel Bone, https://bone.go.id/2020/01/28/sejarah-masjid-agung-kabupaten-bone/, Diakses Pada Tanggal 13 Maret 2021pukul 09.43 WITA.
Asnaini, Setiawan Evan, Asriani Windi; “Manajemen Keuanganâ€, Cet. 1; Depok Sleman Yogyakarta; Penerbit Teras; 2012.
Aziz Ali Sa’ud Raja Abdullah Bin Abdul, “Al-Quran Dan Terjemahannyaâ€, Madinah; Wakaf Dari Pelayanan Dua Kota Suci; 1428 H.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone, “Bone Dalam Angka Bone Regency In Figures 2020â€,BPS Kabupaten Bone, 2020.
Bakar Abu,†ilmu manajemenâ€, Cet.I;Makassar; Alauddin University Press; 2016.
Bin Asakir Rasyid Bin Muhammad, “Tarikh Al- Masajid Wa Al-Auqaf Al-Qadimah Fii Balad Al-Riyadâ€, Saudi Arabiah; Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyah, 1420 H.
Firdaus Faizah Fajrina,†Analisis Strategi Pengelolaan Keuangan Masjid Al-Falah Surabaya Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakatâ€, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur ; 2016.
Harmono,â€Manajemen Keuangan Berbasis Balanced Scorecard Pendekatan Teori,Kasus,Dan Riset Bisnisâ€, Cet.5; Jakarta; Bumi Aksara; 2016.
Haslinda, Pedagang Kuliner di area Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Wawancara Langsung oleh Penulis di Kios Kuliner. Tanggal 11 Januari 2021.
Hasyim Sukarno L, “Strategi Masjid Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umatâ€, Jurnal Lentera; Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi, 14.2, 2016.
Hatta Ahmad, Tafsir Qur’an per Kata: Dilengkapi Asbabun Nuzul dan Terjemah, (Jakarta: Maghfiroh Pustaka, 2009.
Imran Corolina, “Masjid Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Umat , Studi di Masjid Ittihadul Muhajirin Perumahan Reni Jaya Pamulang Tangerangâ€, Skripsi Program Sarjana Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008.
Ismail Asep Usman Dkk, “Pengembangan Komunitas Muslim; pemberdayaan Masyrakat kampong Badak Putih dan Kampung Satu Duitâ€, Jakarta; Dakwah Press; 2007.
Kasmir,â€Pengantar ManajemenKeuanganâ€, Cet.6; Jakarta; Kencana; 2017.
Machendrawati Nanih dan Safei Agus Ahmad, “Pengembangan Masyarakat Islam; Dari Ideologi, Strategi Sampai Tradisiâ€, Bandung; ROSDA; 2001.
Mu’nis Husain, “Al Masajidâ€, Saudi Arabia; Alim Al Makrifahl; 1419 H.
Mubyarto, “Membangun Sistem Ekonomiâ€, Cet. 1; Jogjakarta; BPFE; 2000.
Munawir Ahmad Warson, “Kamus Al-Munawir Arab Indonesiaâ€, Surabaya; Pustaka Progresif , 2002.
Mursi Abdul Hamdi, “SDM Yang Produktifâ€, Cet. 4; Jakarta; Gema Insani Press; 1999.
Observasi oleh Penulis di Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Tanggal 18 November 2020
Orsat Icmi; Cempaka Putih, Pedoman Manajemen Masjid, Jakarta: Departemen Agama, 2004.
Said Nurhidayat Muh, “Manajemen Masjid, Studi Pengelolaan Masjid Agung Al-Azhar Jakartaâ€, Jurnal Tabliqh Fakultas Dakwah Komunikasi UIN Alauddin Makassra, Sulawesi Selatan, 2016.
Sarwat Ahmad, “Fiqih Kehidupanâ€, Jilid 12, Jakarta; Rumah Fiqih Publishing ; 2012.
Sekertariat Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Dokumen Internal 18 Januari 2021.
Shibab Quraisy, “Membumikan Al-Quranâ€, Jakarta; 1996.
Sochimin, "Manajemen Keuangan Masjid Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Umat", (El-Jizya :Jurnal Ekonomi Islam, 4.1,2016), <https://doi.org/10.24090/ej.v4i1.2016. pp119-150>.
Sul, Pedagang Pakaiaan dan Aksesoris di area Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Wawancara Langsung oleh Penulis di Kios Pakaian dan Aksesoris. Tanggal 18 November 2020.
Supardi dan Amiruddin Teuku, “Konaep Manajemen Masjid: Optimalisasi Peran Masjidâ€, Yogyakarta; UII Press; 2001.
Suryanto Asep, “Optimalisasi Fungsi dan Potensi Masjid: Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid di Kota Tasikmalayaâ€, Iqthishoduna, 8.2, 2016.
Sutrisno, “Manajemen Keungan Teori, Konsep dan Aplikasiâ€, Cet.2013; Yogyakarta; Ekonisia; 2013.
Syamsidar, Pedagang Pakaiaan dan Aksesoris di area Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Wawancara Langsung oleh Penulis di Kios Pakaian dan Aksesoris. Tanggal 18 November 2020.
Syarah Nawawi Shahih Muslim, “Maktabah Dahlan Indonesiaâ€, Hadits No. 523.
Tisnawati Erni dan Saefullah Kurniawan,â€Pengantar Manajemenâ€, Cet.8; Jakarta; Prenadamedia Group; 2014.
Umar Suhairi,â€Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjidâ€, Cet. 1;Yogyakarta;Penerbit Deepublish (Grup Penerbit CV Budi Utama);2019.
Wahab Azhar bin Abdul, “Financial Management of Mosques in Kota Setar District: Issues and Challengesâ€, Tesis, Kedah: Universiti Utara Malaysia, 2008.
Wijaya Sastra, â€Manajemen Penyaluran Dana Masjid Nurul Imam Dusun Tangar Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timurâ€, Skripsi Program Sarjana Ekonomi Sayriah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, 2019.
Wiryoprawiro, Zein M. Perkembangan arsitektur masjid di Jawa Timur. Bina Ilmu, 1986.
Yani Ahmad, “Panduan Memakmurkan Masjiâ€, (Cet.9; Jakarta; LPPD Khairu Ummah; 2012.
Zainal Abidin, Ketua Takmir Masjid Al-Markas Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Wawancara oleh Penulis di Kantor BAZNAS Kabupaten Bone, Tanggal 18 November 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with AKUNSYAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.